Surah an-Nisâ’ [4]: 31
إِن تَجْتَنِبُواْ كَبَآئِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُم مُّدْخَلاً كَرِيمًا
“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)” (QS An-Nisâ’ [4]: 31).
Jika kita hendak menerangkan firman Allah di atas, maka ada baiknya jika kita melihat kepada salah satu sabda Nabi Saw. sebagai berikut, “Hendaknya kalian menjauhi tujuh dosa besar yang dapat menyesatkan seorang.‛ Tanya mereka, “Ya Rasulullah, apa saja?” sabda beliau Saw., “Menyekutukan Allah dengan sesuatu, berbuat sihir, membunuh jiwa seorang tanpa alasan yang dibenarkan, makan harta riba, makan harta anak yatim, melarikan diri dari medan peperangan dan menuduh zina bagi seorang perempuan mukmin yang suci.”[1]
Kami ingin lebih memperhatikan sabda Nabi Saw. berikut, Artinya, “Dan melarikan diri dari medan perang.”
Maksudnya, seorang yang sengaja melarikan diri dari medan peperangan di jalan Allah yang sedang berkecamuk. Itulah yang dimaksud dalam hadits tersebut, seolah-olah hadits di atas mengisyaratkan bahwa siapapun yang melarikan diri dari medan peperangan di jalan Allah, baik ketika peperangan sedang berkecamuk maupun ketika peperangan sudah dingin, seperti peperangan yang terjadi pada dewasa ini antara dunia Islam dengan dunia kafir yang diwakili oleh orang-orang Barat di bidang apapun, misalnya di bidang pengetahuan, pendidikan, studi, politik, kesenian dan berbagai bidang lainnya yang dialami oleh umat Islam dewasa ini dengan pihak musuh-musuhnya. Pokoknya, setiap orang mukmin yang menarik diri dari berbagai medan perang yang kami sebutkan tadi, meskipun dengan alasan untuk menyempurnakan kerohaniannya atau kebersihan dirinya, maka ia termasuk orang-orang yang melarikan diri dari medan perang dan ia mendapat dosa dari perbuatan itu. Karena perbuatan orang itu dapat menjadikan lemah kejiwaan orang-orang Islam dan dapat menambah perasaan senang musuhmusuh Islam. Tentunya, perbuatan itu juga termasuk suatu dosa besar yang akan membinasakan seorang mukmin, meskipun demikian Allah masih berkenan memberi ampunan bagi seorang yang berdosa, asalkan dosanya tidak disengaja untuk melakukannya, sehingga perbuatannya tidak termasuk dosa yang besar. Yang sedemikian itu adalah kehendak Allah untuk membersihkan dosa seorang mukmin, agar ia dapat hidup bahagia di alam Barzakh dan di akhirat, sehingga ia dapat menikmati kebahagiaan di dalam surga dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Allah.
Perlu diketahui bahwa para pejuang mukmin yang menjauhkan dirinya dari segala perbuatan dosa, maka ia akan masuk ke dalam kuburnya masing-masing dalam keadaan mulia dan bahagia, seperti datangnya seorang panglima perang yang telah mendapat kemenangan. Dan dengan ketenangan jiwanya, ia dapat berkeliling di dalam kehidupan alam Barzakh. Selanjutnya, ia akan dipersilahkan masuk surga dan menikmati segala kesenangannya di dalam surga.
Lebih dari itu, ia diperkenankan melihat keindahan wajah Allah, karena perjuangannya itu tidak tergolong perbuatan dosa, sehingga disamakan dengan berbagai amal kebajikan dan ia akan diberi pahala yang berlipat ganda. Jika kita perhatikan dari segi positif dan negatifnya, maka segala perbuatan yang jauh dari perbuatan dosa dinilai Allah termasuk perbuatan baik yang menyebabkan seorang masuk ke dalam surga dengan berbagai kesenangan.
[1] Diriwayat oleh Imam Bukhari, pada bahasan mengenai Wasiat, hadis nomor 23. Juga pada bahasan mengenai Hudud (Hukuman, Hâd), hadis nomor 44. Diriwayatkan pula oleh Imam Muslim, pada bahasan mengenai Iman, hadis nomor 145. Juga oleh Imam Abu Dawud, pada bahasan mengenai Wasiat, hadis nomor 10. Dan, diriwayatkan pula oleh Imam an-Nasâ-i, juga pada bahasan serupa (Wasiat), hadis nomor 12.
- Dibuat oleh