Surah Yûnus [10]: 87
بِمِصْرَ بُيُوتًا وَاجْعَلُواْ بُيُوتَكُمْ قِبْلَةً وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ
Dan Kami wahyukan kepada Musa dan saudaranya, “Ambillah olehmu berdua beberapa buah rumah di Mesir untuk tempat tinggal bagi kaummu dan jadikanlah olehmu rumah-rumahmu itu tempat shalat dan dirikanlah olehmu sembahyang serta gembirakanlah orang-orang yang beriman.” (QS Yûnus, 87).
Firman Allah di atas mengisyaratkan bahwa Allah menyuruh Musa as, Harun as dan kaumnya untuk menjadikan rumah-rumah mereka sebagai kiblat. Maksudnya, sebagai masjid untuk menyembah Allah, sehingga mereka tidak lagi merasa kepanasan dari sinar matahari. Perintah menjadikan rumah-rumah kita sebagai tempat untuk beribadah juga disebutkan dalam firman Allah berikut, Artinya, “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang.” (QS An-Nuur, 36)
Selanjutnya, kita diperbolehkan menunaikan ibadah di rumah-rumah kita.
Sebagai kesimpulannya dari perintah yang terkandung di dalam firman Allah di atas adalah setiap mukmin diharuskan mengisi rumahnya dengan berbagai macam ibadah dan setiap mukmin harus menjadi seorang yang ahli ibadah di manapun mereka berada, termasuk juga di rumahnya, agar rumah setiap mukmin tidak menjadi kuburan bagi penghuninya. Maksudnya, hanya dijadikan sebagai tempat peristirahatan saja.
Nampaknya firman Allah di atas hanya ditujukan kepada Nabi Musa as dan Nabi Harun as, tetapi kelanjutan firman Allah tersebut adalah sebagai berikut, Artinya, “Dan jadikanlah olehmu rumah-rumahmu itu tempat shalat dan dirikanlah olehmu sembahyang serta gembirakanlah orang-orang yang beriman.” (QS Yunus, 87)
Maksudnya, jika seorang mukmin uzur masuk ke dalam masjid atau terhalangi oleh halangan apapun secara terang-terangan, maka ia masih tetap diwajibkan menjalankan ibadah di rumah-rumah mereka secara diam-diam dan hendaknya kalian senantiasa mendirikan tempat-tempat ibadah untuk mengingat Allah di dalam setiap waktu.
- Dibuat oleh