Surah al-Baqarah [2]: 114
فَقُلْنَا اضْرِبُوهُ بِبَعْضِهَا كَذَلِكَ يُحْيِي اللّهُ الْمَوْتَى
“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya?,” (QS al-Baqarah [2]: 114).
Jika kami menafsirkan ayat di atas bahwa sebab diturunkannya ayat tersebut adalah karena ada sebagian orang Nashrani yang berusaha menghalangi umat Islam untuk berkunjung ke Baitul Maqdis, tentunya penafsiran semacam itu hanyalah mempersempit penafsiran yang lebih luas, karena sebab khusus diturunkannya ayat tersebut bukan begitu. Adapun hukumnya bersifat umum, karena di dalamnya mengandung berbagai unsur. Jadi, siapapun yang berusaha menyalib Nabi Isa as., seperti yang disebutkan dalam kitab Injil perjanjian lama atau kitab Injil perjanjian baru, maka penafsiran semacam itu mengisyaratkan bahwa Nabi Isa as. adalah manusia yang paling dizhalimi. Demikian pula orang-orang Musyrikin Quraisy yang menghalangi Nabi Muhammad Saw. masuk kota Mekah dalam perjanjian Hudaibiyah, maka beliau Saw. termasuk orang yang paling dizhalimi oleh kaum Musyrikin Quraisy. Demikian pula, siapapun yang menghalangi orang lain untuk masuk di suatu masjid, maka ia termasuk orang yang paling dizhalimi. Termasuk juga jika ada sesuatu kekuatan yang menghalangi seorang muslim masuk ke dalam sebuah masjid, maka ia termasuk orang yang paling dizhalimi. Karena kitab Al- Qur’an adalah kitab yang berkaitan dengan alam semesta, maka kita wajib menafsirkan ayat-ayatnya dengan berbagai penafsiran yang cocok dengan ruh Al- Qur’an.
Kita wajib menegakkan segala sesuatu menurut dzatnya sesuai dengan kebenaran yang ada. Karena itu, termasuk suatu perbuatan zhalim ketika menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya. Seorang yang mengurangi sesuatu dari yang semestinya atau yang melebihkan sesuatu dari yang semestinya, maka ia termasuk seorang yang kezhalimannya sangat besar. Karena itu, seorang yang menyekutukan Allah dengan sesuatu termasuk dosa besar yang paling besar dan penyimpangan yang paling sesat. Siapapun yang merobohkan masjid-masjid atau melarang orang lain masuk ke dalam masjid yang dibangunnya masjid adalah untuk berzikir kepada Allah, maka dosanya lebih besar dari seorang yang menyekutukan Allah dengan yang lain.
Karena itu, seorang yang menghalangi orang lain masuk ke dalam Masjidil Aqsa termasuk kezhaliman yang paling besar bagi pelakunya dan bagi masjid itu sendiri. Lebih besar lagi dosanya jika ada seorang yang berusaha merobohkan masjid Nabawi. Demikian pula, siapa saja yang berusaha merusak Masjidilharam di Mekah, maka ia termasuk seorang zhalim yang kafir yang tidak dapat dimaafkan dosa-dosanya. Jika kami menafsirkan ayat di atas berhubungan dengan Masjidil Aqsa, maka penafsiran semacam itu tidak benar, karena ayat tersebut tidak menyebutkan satu masjid, tetapi menyebutkan sejumlah masjid yaitu bentuk jamak. Itulah yang dapat dimengerti dari ayat tersebut.
Dari pengertian ini dapat kami simpulkan bahwa Syahabur dan Bukhtunashr termasuk orang-orang yang paling zhalim, karena keduanya merusak Masjidil Aqsa. Demikian pula, Sabastianus dan Tidus juga termasuk orang-orang yang berbuat kezhaliman. Semua orang-orang zhalim di Timur maupun di Barat, termasuk orangorang yang berdosa besar, karena mereka telah merugikan hak-hak tempat beribadah. Termasuk juga seorang yang berusaha untuk menghancurkan Ka’bah dan Raudhah Nabi Saw. yang suci di masjid Madinah kelak sebelum terjadinya hari Kiamat, maka ia termasuk seorang yang paling zhalim dan hal itu akan terjadi, seperti yang disebutkan dalam sabda Nabi Saw. yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Nabi Saw. bersabda, “Kelak Ka’bah akan dirobohkan oleh Dzu Suwaiqotain dari negeri Habasya.”[1]
[1] Diriwayatkan oleh Imam Bukhari, pada bahasan mengenai Haji, hadis nomor 49. Juga oleh Imam Muslim, pada bahasan mengenai Fitnah Akhir Zaman, dan Masa Menanti Hari Kiamat, hadis nomor 57, 58, dan 59. Lihat pula dalam kitab al-Musnad karya Imam Ahmad, Jilid 1, hadis nomor 228.
- Dibuat oleh