Sarana Mendekatkan Diri kepada Allah: Kurban
Segala sesuatu di awali dengan sesuatu yang kecil. Waktu berlalu, orang-orang yang datang kemudian mengurusnya dengan penuh rasa tanggung jawab, mengolah metode dan jalan baru untuk mengembangkannya. Mereka akan menemukan jalan-jalan alternatif untuknya. Demikian juga dengan kurban. Dahulu, masyarakat dari negeri kita memperlakukan daging kurban semata-mata untuk menunaikan tugas ibadah secara individu untuk kemudian membagikan sebagian dagingnya kepada para tetangga. Kini, mereka menggunakan daging kurban tersebut sebagai sarana untuk menjangkau lebih banyak hati manusia, baik di dalam maupun di luar negeri.[1]
Kurban dan Sifat Itsar
Allah Subhanahu Wa Ta’ala pada awal surah Al Baqarah yang mulia berfirman: وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ “...dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” Melalui ayat ini, Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengisyaratkan bahwa pemilik hakiki dari segala sesuatu adalah Dia. Sementara kita hanyalah para pemegang amanah. Maksud dari ayat tersebut, sebenarnya apa yang kita infakkan pada hakikatnya adalah nikmat yang Allah anugerahkan kepada kita. Allah Ta‘ala dengan firman-Nya, “Kamilah yang memberi rezeki,” mengingatkan agar kita tidak khawatir akan kehabisan atau kekurangan rezeki. Hal ini juga ditegaskan secara lebih jelas dalam ayat lain:اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِيْنُ ٥٨ “Sesungguhnya Allahlah Maha Pemberi Rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kukuh (QS Adz-Dzariyat: 58).”
Sebenarnya, ketika seseorang memberikan sebagian dari apa yang dimilikinya kepada orang lain melalui zakat, sedekah fitrah, maupun kurban, itu hanya menggambarkan sisi minimal dari topik ini. Jadi, makna dari perintah ini adalah: “Jika perintah ini saja tidak dilakukan, maka carilah tempat lain bagi dirimu!” Adapun sisi maksimalnya ditunjukkan oleh ayat:وَلَا يَجِدُوْنَ فِيْ صُدُوْرِهِمْ حَاجَةً مِّمَّآ اُوْتُوْا وَيُؤْثِرُوْنَ عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌۗ“Mereka mengutamakan (Muhajirin) daripada dirinya sendiri meskipun mempunyai keperluan yang mendesak. Siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran itulah orang-orang yang beruntung. (QS Al Hasyr 9)”
Seseorang yang bergerak dengan semangat ini akan mempersembahkan waktu, kesempatan, ilmu, wawasan, harta, cakrawala pemikiran, singkatnya segala yang Allah berikan kepadanya hingga batas maksimal demi kemaslahatan umat manusia. Istilah modernnya, ia akan berbagi apa yang dimilikinya dengan orang lain.
Demikian pula pada musim kurban, kaum Muslimin setidaknya akan menampakkan kemurahan hati mereka dengan seekor hewan kurban, memenangkan hati umat manusia, dan memberi kesempatan kepada mereka yang belum pernah merasakannya untuk menikmati daging kurban. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis, Allah nanti akan menjadikan kurban-kurban yang disembelih itu sebagai tunggangan bagi pemiliknya di akhirat, tepat pada saat mereka sangat membutuhkannya.[2] Dalam keadaan seperti itu, seseorang akan berkata dengan perasaan takjub dan syukur: “Kira-kira dari kurban-kurban ini, hewan mana yang akan aku tunggangi?”
Rasulullah bersabda:مَنْ وَجَدَ سَعَةً وَلَمْ يُضَحّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا Barangsiapa yang memiliki kelapangan tetapi ia tidak berkurban, maka jangan sekali-kali ia mendekati tempat salat kami.[3] Melalui hadis ini, beliau meminta agar umatnya yang memiliki kemampuan untuk memotong hewan kurban. Oleh karena dalam hadis ini perbuatan tidak memotong hewan kurban bagi mereka yang mampu diancam dengan sangat keras, maka fukaha Hanafi berpendapat bahwa teks hadis menunjukkan dalālat al-lafẓ ‘ala al-wujūb yang berarti lafaz menunjukkan hukum wajib. Artinya, sebagaimana zakat hukumnya wajib bagi setiap orang yang hartanya telah mencapai nisab, demikian pula kurban wajib bagi mereka yang memiliki kemampuan untuk melakukannya. Oleh karena kurban adalah ibadah wajib, maka setiap orang yang mampu harus melaksanakannya. Tidak ada seorang pun ingin terkena ancaman Rasulullah: “Jangan mendekati tempat salat kami!” Ungkapan “yang memiliki kemampuan” juga dipahami bahwa dalam masyarakat akan selalu ada orang yang mampu dan golongan yang tidak mampu. Oleh karena itu, orang-orang yang memiliki kemampuan harus menyadari bahwa dalam nikmat yang Allah berikan kepada mereka terdapat hak kaum fakir sehingga mereka memiliki tugas untuk memperhatikan dan menjaganya. Artinya, orang yang berkurban hendaknya juga memberikan bagian dari kurbannya kepada mereka yang hidupnya berada pada tingkat ekonomi lebih rendah.
Dalam ayat lain disebutkan:لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَۗ Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai (QS Al-Imran 92). Ayat ini menganjurkan supaya kita menginfakkan harta yang paling kita cintai. Maka seseorang sebaiknya memilih hewan kurban yang gemuk dan baik, yang kelak akan menjadi tunggangannya di akhirat. Apalagi agar seekor hewan sah dijadikan kurban, ia harus memenuhi syarat tertentu, seperti tidak buta, tidak cacat, dan tidak pincang. Setiap amal yang dilakukan akan kembali kepada manusia dalam bentuknya di alam akhirat. Oleh karena kita tidak mengetahui hakikat alam akhirat, tidak mungkin membayangkan bentuk pasti tunggangan tersebut. Namun mungkin saja tunggangan tersebut akan hadir di hadapan kita sebagai pesawat, kapal, perahu, atau bahkan seekor kuda yang gagah. Dari perspektif keluasan rahmat Allah dan kebenaran janji-Nya, dapat dikatakan bahwa semua hewan kurban itu pasti akan kembali kepada kita dalam bentuk tertentu.
Menurut hadis yang diriwayatkan Sayidah Aisyah radhiyallahu anha, Rasulullah saw. membagikan dua pertiga dari kurban yang beliau sembelih dan menyisakan sepertiganya untuk keluarganya supaya mereka bisa merasakannya juga.[4] Inilah ukuran bagi seseorang yang ingin memanfaatkan daging kurbannya sesuai dengan sunnah. Namun, apabila dalam suatu keluarga ibadah kurban dilaksanakan atas nama seluruh anggota keluarga, maka dalam kondisi seperti itu pembagiannya dapat diatur secara lebih fleksibel. Misalnya, dari hewan-hewan kurban yang disembelih, satu ekor, atau setengahnya, atau sepertiganya dapat disimpan untuk keluarga di rumah, sementara sisanya didistribusikan ke masyarakat. Dengan pembagian seperti ini, seseorang tidak hanya memastikan keluarganya tidak kehilangan kesempatan menikmati daging kurban, ia bahkan memenuhi hak mereka dan juga menjangkau mereka yang hidup dalam kekurangan, memenuhi kebutuhan dasar mereka, serta membangun jembatan kasih sayang dan kepedulian di antara berbagai lapisan masyarakat.
Menjadikan Kedermawanan sebagai Watak Alami
Sebagaimana telah disinggung di awal pembahasan, pada suatu masa di negeri kita setiap orang menyembelih hewan kurbannya serta menyisakan sebagian untuk keluarga di rumah dan membagikan sisanya kepada tetangga sekitar. Namun, kemudian datanglah suatu masa ketika kurban tidak lagi hanya menjadi sarana berbagi di lingkungan kampung atau desa, melainkan menjadi perantara untuk menjangkau orang-orang yang membutuhkan dalam lingkup yang lebih luas. Mereka yang memiliki kemampuan pun mulai memberikan komitmennya ke arah proyek ini. Setelah itu, sebagian orang tidak lagi merasa cukup dengan satu kurban, tetapi mulai memberikan dua, tiga, bahkan sepuluh, dua puluh, hingga tiga puluh hewan kurban. Ini sekaligus menjadi tanda berkembangnya jiwa kedermawanan dan tertanamnya semangat memberi sebagai bagian dari karakter alami. Selain itu, pelaksanaan yang dilakukan secara terbuka juga menimbulkan efek motivasi kepada jiwa manusia di sekitarnya. Dengan demikian, kurban-kurban yang diberikan mulai menjangkau kaum fakir di berbagai penjuru negeri. Ketika mereka melihat bahwa praktik ini telah mapan di lingkup terdekat, mereka pun berkata, “Dengan izin dan pertolongan Allah, mari kita perluas lagi penunaian ibadah kurban ini ke lingkup yang lebih besar.” Maka, penunaian ibadah kurban yang pada awalnya dimulai dari lingkaran kecil perlahan membesar dan mencapai cakupan yang lebih luas. Jiwa-jiwa yang tak ragu untuk berkorban tersebut kini hampir tidak menyisakan satu pun negara di Afrika yang tidak mereka sambangi. Kemiskinan yang serius sayangnya banyak ditemukan di benua tersebut. Banyak dari orang-orang yang hidup di sana mungkin bahkan tidak pernah makan daging sekali pun dalam setahun. Menyadari hal ini, teman-teman kalian yang memiliki jiwa itsar yang agung mulai berkomitmen untuk mengumpulkan hewan kurban, menyembelih, dan membagikannya ke sana.
Kebajikan tersebut tentu saja tidak hanya terbatas di Afrika. Dermawan dari negeri kita juga mulai menyembelih kurban dan membagikannya kepada masyarakat di berbagai penjuru dunia. Praktik tersebut menarik perhatian orang-orang dari budaya dan keyakinan yang berbeda. Membawa daging kurban baik dalam keadaan sudah dimasak maupun mentah lalu menyajikannya kepada mereka adalah praktik baru yang sebelumnya belum pernah mereka lihat atau dengar. Mereka tidak mengenal praktik semacam ini. Ya, di dunia di mana budaya yang berlaku adalah tidak menyuguhkan satu gelas teh kepada orang lain sebelum menjamin dirinya akan mendapat dua gelas, sesungguhnya sikap Anda tersebut menjadi suara dan napas yang baru. Melalui sarana tersebut, mereka mulai melihat nilai-nilai luhur yang Anda miliki: kedermawanan Islam, kelapangan hati kaum Muslimin, jiwa itsar, dan semangat memberi kepada orang lain bahkan di saat diri sendiri amat membutuhkannya. Pada akhirnya, ketertarikan dan kecintaan yang mendalam terhadap nilai-nilai dasar yang Anda anut mulai tumbuh di hati sanubari mereka. Menurut saya, di dunia yang semakin mengalami globalisasi, aktivitas semacam ini merupakan sarana penting untuk membangun jembatan kasih sayang dan dialog antarbudaya. Kegiatan-kegiatan yang dijalankan untuk tujuan tersebut kini telah mencapai tingkat tertentu yang menggembirakan. Namun, oleh karena merasa cukup dengan apa yang ada merupakan tanda dari rendahnya semangat, maka target kita seharusnya adalah terus berlari dengan menaikkan standar dari waktu ke waktu.
Ada sisi lain dari bahasan ini. Anda seharusnya terus menghadirkan warna dan corak baru dalam setiap kegiatan dengan sedikit memodifikasi format yang dilakukan pada setiap tahunnya sehingga penyelenggaraannya tetap menarik. Misalnya, selain membagikan daging kurban, Anda bisa membangun kios untuk mengumpulkan barang-barang dan pakaian yang layak pakai, lalu membawa dan membagikannya kepada orang-orang yang membutuhkan. Sebab di negara-negara yang dikunjungi, ada kampung-kampung yang anggota masyarakatnya bahkan tidak memiliki pakaian yang layak untuk dikenakan. Di satu sisi berdiri gedung-gedung pencakar langit, sementara di sisi lain ada orang-orang yang hidup dalam kondisi yang bahkan lebih buruk daripada pemukiman kumuh. Di Afrika, ada negara-negara yang sangat miskin sehingga bantuan sekecil apa pun akan sangat berarti bagi mereka. Oleh karena itu, kita harus terus menambahkan warna dan kedalaman baru pada setiap kegiatan yang kita lakukan dalam rangka menghadirkan kebahagiaan di wajah mereka. Sebab senyuman mereka akan menjadi sumber kebahagiaan bagi kita juga.
Kita tidak pernah tahu bagaimana Allah akan menurunkan inayat-Nya melalui upaya-upaya ini dan pintu-pintu kebaikan apa lagi yang akan Dia bukakan di hadapan kita. Karena itu, dalam setiap kesempatan kita harus menyesuaikan format, membuat pembaharuan, memberikan ide-ide orisinal, serta terus melakukan upaya untuk membangun dan menghidupkan hati umat manusia. Selebihnya, Allah Maha Mengetahui apa kebutuhan hamba-Nya. Kita hanya menjalankan tugas dengan pendekatan yang diambil oleh Ustaz Badiuzzaman Said Nursi dan tidak mencampuri wilayah rububiyah dalam pengaturannya.[5]
Kejutan-Kejutan yang Datang Bersama Kurban
Pada hakikatnya yang harus menjadi tujuan dalam setiap ketaatan beribadah adalah upaya mendekatkan diri kepada Allah. Kita harus sanggup mengatakan, “Ya Allah, aku melakukan ibadah ini semata-mata untuk-Mu,” dan merasakannya dengan sungguh-sungguh dari lubuk hati yang paling dalam. Seorang insan seharusnya mengunci hidupnya pada pemikiran ini. Oleh karena itu, ketika menunaikan ibadah kurban, niat yang kita sebut sebagai qashd al-qalb (niat yang disengaja diucapkan dalam hati) harus dijaga dengan sangat kuat. Seseorang hendaknya memiliki ketulusan sampai pada tingkat: “Ya Allah, Engkau memerintahkan aku untuk menyembelih hewan kurban, dan aku pun melaksanakan perintah itu. Seandainya Engkau memerintahkan aku untuk menyembelih diriku sendiri, niscaya aku pun akan melaksanakannya dengan senang hati. Demi membela agamaku, jika diperlukan aku siap memberikan kehormatan, jiwa, harta, atau bahkan negeriku. Aku siap dan rindu untuk melakukannya.” Artinya, ketika seseorang mengorbankan harta yang merupakan bagian dari dirinya, ia juga mengingat hal-hal lain yang bisa ia korbankan dalam rangka menunjukkan kesiapsiagaannya menjalankan perintah Tuhan. Ketika memgisahkan hikayat Nabi Ibrahim dan Ismail, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: فَلَمَّۤا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ yang artinya “Ketika keduanya telah berserah diri dan dia (Ibrahim) meletakkan pelipis anaknya di atas gundukan (untuk melaksanakan perintah Allah),” menunjukkan bahwa keduanya telah memahami rahasia penghambaan dan kehalusan dalam ketaatan terhadap perintah. Kedua sosok mulia ini pun bersikap sesuai dengan pemahaman tersebut.
Apabila seseorang sejak awal mengikat ibadah kurbannya dengan niat yang kokoh seperti ini, maka seluruh tindakan yang berkaitan dengan kurban akan bernilai ibadah. Setiap amal yang dilakukan di jalan kebaikan akan kembali kepadanya sebagai pahala. Artinya, aktivitas yang dimulai dari pergi ke pasar untuk membeli hewan kurban, mengikatnya, menempatkannya di suatu tempat, menaikkannya ke kendaraan lalu membawanya ke tempat penyembelihan, bahkan mungkin menjaganya selama beberapa hari, menunggunya, atau membawanya pulang dan memberinya makan, menyembelih dan setelah itu membagikan dagingnya, semua hal yang bersentuhan dengan Anda dalam proses penunaian ibadah kurban ini akan dicatat sebagai pahala dalam kitab amal. Di sisi lain, tindakan seperti menggerakkan pisau ke leher hewan, melihatnya meronta, menyaksikan darahnya mengalir, meskipun hal tersebut barangkali menyentuh perasaan lembut dan kasih sayang Anda, tetapi karena ia dilakukan dalam rangka ketaatan menjalankan perintah Allah subhanahu wa ta’ala, maka semua itu juga akan dicatat sebagai pahala tersendiri dalam kitab amal kebaikan Anda.
Di sini, semua amal yang dilakukan itu mungkin tampak sederhana dan kecil. Namun ketika di akhirat semuanya kelak kembali maka Anda akan berkata dengan penuh keheranan: “Ya Allah, betapa Maha Kayanya Engkau. Hal-hal kecil ini Engkau ambil, lalu Engkau tambah, Engkau perbesar, perluas, Engkau abadikan, dan kini Engkau persembahkan kembali kepada kami.” Oleh karena itu, seseorang hendaknya menunaikan ibadah kurban dengan kekayaan batin dan ketenangan hati. Ayat: لَنْ يَنَالَ اللهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَۤاؤُهَا وَلٰكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu. (QS. Al Haj 37)” menunjukkan hal tersebut dengan jelas. Ya, apabila seseorang menunaikan ibadah ini dengan mengikatkan hatinya pada pemuikiran untuk menjalin hubungan dan sarana mendekatkan diri kepada-Nya, atau sebagai perantara untuk memperoleh munasabah-Nya, maka di akhirat nanti ia akan berhadapan disambut oleh kesejahteraan dan kejutan-kejutan istimewa dan luar biasa.
Pertanyaan: Saat menjelang hari raya kurban, sebagian orang menganjurkan untuk hanya memberikan sedekah sebagai pengganti dari ibadah kurban. Dalam hal ini, apakah sebuah ibadah dapat digantikan dengan perbuatan baik atau ibadah-ibadah tertentu lainnya?
Jawaban: Saya tidak ingin membahas pernyataan-pernyataan yang dilontarkan untuk maksud tertentu yang tidak bernilai selain hanya demi demagogi semata atau ditujukan hanya untuk menyebabkan timbulnya keraguan di dalam hati masyarakat terhadap perintah-perintah agama. Menurutku, memperdebatkan permasalahan yang sebenarnya setiap orang telah mengetahuinya, tetapi dengan sengaja dimunculkan kembali berulang kali ke permukaan merupakan perbuatan yang sama sekali tidak memberikan manfaat apapun. Malahan ia justru bisa membahayakan. Dalam agama, kedudukan ibadah kurban sangatlah jelas. Dan saya kira, seluruh masyarakat terutama mereka yang paham agama, sangat mengetahui betapa besarnya nilai ibadah kurban ini.
Sebagaimana yang kita ketahui, kurban secara bahasa berarti 'mendekatkan diri'. Kurban juga bermakna, mengorbankan segala sesuatu di jalan Allah ta'ala, baik itu harta maupun nyawa, serta berserah diri seutuhnya dan bersyukur dengan sepenuh hati kepada-Nya. Menyembelih hewan kurban adalah ibadah disyariatkan dalam Islam berdasarkan Al-Quran, Hadis dan Ijma ulama. Mayoritas ulama berpendapat bahwa makna yang dimaksudkan dari kata "dan berkurbanlah" pada firman Allah, "Maka, tunaikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!" adalah ibadah penyembelihan hewan kurban yang kita maklumi bersama.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ahmad Ibnu Hanbal dalam kitab Musnadnya, "Barang siapa yang memiliki kelapangan harta namun tidak menyembelih hewan kurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat kami." Berdasarkan dalil-dalil di atas beserta dalil lainnya yang serupa, ulama Hanafiyah berkesimpulan bahwa hukum menyembelih hewan kurban adalah wajib. Mohon maaf, mengenai permasalahan yang berkenaan dengan siapa saja yang wajib berkurban dan apa saja syarat-syarat sahnya hewan kurban, saya tidak akan membahasnya di sini, Anda bisa membacanya di dalam kitab-kitab fikih. Dari pertanyaan di atas, saya hanya ingin menyampaikan sebuah permasalahan penting dari perspektif yang berbeda.
Di dalam Al-Quran, tepatnya dalam surah Al-Maidah ayat 27-29, Allah menceritakan kepada kita tentang kisah dua putra Nabi Adam alaihissalam. Allah berfirman, "Bacakanlah (Nabi Muhammad) kepada mereka berita tentang dua putra Adam dengan sebenarnya. Ketika keduanya mempersembahkan kurban, kemudian diterima dari salah satunya dan tidak diterima dari yang lain. Dia (Qabil) berkata, “Sungguh, aku pasti akan membunuhmu.” Dia (Habil) berkata, “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang-orang yang bertakwa. Sesungguhnya jika engkau (Qabil) menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan semesta alam. Sesungguhnya aku ingin engkau kembali (kepada-Nya) dengan (membawa) dosa (karena membunuh)-ku dan dosamu (sebelum itu) sehingga engkau akan termasuk penghuni neraka. Itulah balasan bagi orang-orang yang zalim.”
Nama kedua putra Nabi Adam tidak disebutkan, baik di dalam Al-Quran maupun Hadis yang tepercaya, namun di dalam kitab-kitab suci sebelumnya disebutkan bahwa nama mereka adalah Habil dan Qabil. Lantaran rasa dengki dan perselisihan yang terjadi di antara keduanya, Qabil pun nekat membunuh saudara kandungnya Habil dengan penuh kezaliman. Al-Quran tidak menceritakan kisah ini secara mendetail. Sebab pada hakikatnya peristiwa yang terjadi tersebut tidaklah dibatasi oleh waktu dan tempat. Hal yang terpenting di sini bukanlah nama tokoh atau tempat, akan tetapi karakter dan pola pikir yang dilakoninya.
Sebagaimana yang disebutkan dalam kitab-kitab tafsir atau kitab rujukan Islam lainnya, Qabil adalah seorang petani dan Habil seorang penggembala (namun mayoritas informasi yang didapatkan mengenai kisah ini berasal dari Israiliyyat). Ketika datang perintah Ilahi untuk berkurban, Qabil enggan menyembelih hewan sebagai kurbannya dan juga tidak rela mempersembahkan hasil panennya yang berkualitas baik. Ia justru memilih hasil panen yang jelek sebagai persembahannya kepada Allah ta'ala. Sementara Habil mempersembahkan domba yang paling disukainya sebagai kurban. Pada akhirnya, kurban Habil pun diterima, namun kurban Qabil ditolak seakan dicampakkan ke wajahnya. Ya, pada waktu itu pun, manusia telah mulai mencampuradukkan hukum-hukum yang telah ditetapkan Allah ta'ala dengan kehendak akal dan hawa nafsu mereka, sehingga mereka pun melenceng dari esensi ibadah tersebut dan semakin menjauh dari kebenaran.
Illah dan Hikmah yang Terkandung Dalam Sebuah Ibadah
Kita bisa mengatakan bahwa ibadah kurban yang dilaksanakan pada hari ini juga berlandaskan pada pola pikir yang sama dengan apa yang dilakukan sebelumnya. Secara istilah, makna kurban yang merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah ta'ala adalah penyembelihan hewan tertentu yang memenuhi syarat-syarat tertentu, pada waktu tertentu, dengan tata cara yang sesuai dengan syariat sebagai bentuk ibadah dan penghambaan kepada Allah ta'ala. Jadi, format ibadah kurban telah ditentukan oleh Allah ta'ala. Dan manusia tidak berhak untuk menukar ibadah tersebut dengan ibadah lainnya atau merubah aturan-aturan yang telah ditetapkan di dalamnya.
Tidak hanya ibadah kurban, dalam fikih Islam, semua ibadah dikategorikan ke dalam ranah ta'abbudi dan terbentuk melalui wahyu Ilahi. Ulama Hanafi berpendapat bahwa ibadah-ibadah yang bersifat ta'abbudi, yang illah-nya tidak dapat dijangkau oleh akal, maka segala peraturan di dalamnya tidak boleh dirubah walau dengan menggunakan dalil Qiyas. Ya, segala ibadah dalam Islam bersifat ta'abbudi. Artinya, di saat kita melakukan sebuah ibadah hanya karena perintah Allah semata dan demi mengharap rida-Nya, di waktu yang dikehendaki-Nya, dengan tata cara yang sesuai dengan ketentuan-Nya, maka ketika itulah ibadah tersebut dianggap sah dan diterima. Begitu juga halnya, saat kita meninggalkan suatu perbuatan hanya karena Allah telah melarangnya. Selama kita melaksanakan amal ibadah sebagaimana yang diajarkan oleh Al-Quran dan dengan apa yang telah diteladankan oleh baginda Nabi tanpa merubah, menambah atau menguranginya, maka selama itu pula apa yang kita lakukan diterima sebagai sebuah ibadah.
Yang pastinya, segala perintah dan larangan Allah ini mengadung banyak hikmah dan kebaikan. Namun, perbuatan yang dilakukan hanya karena hikmah dan manfaat yang dihasilkannya, tanpa niat penghambaan dan rida Ilahi, maka perbuatan itu tidak dapat disebut sebagai ibadah sehingga tidak akan mendapat pahala di sisi Allah ta'ala. Sebab, sesungguhnya segala ibadah disyariatkan hanya berlandaskan wahyu Ilahi. Dan hikmah-hikmah yang kita ketahui dari ibadah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan dengan hikmah-hikmah lain yang tersembunyi di dalamnya yang tidak kita ketahui. Sebagaimana ibadah wajib seperti salat, zakat dan puasa, begitu juga dengan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah ta'ala seperti khamar dan judi. Oleh karenanya, illah tidaklah sama dengan hikmah. Adapun "Illah" dari dilakukan atau tidak dilakukannya suatu perbuatan adalah "perintah Ilahi atau larangan Ilahi."
Ya, yang terpenting dalam ibadah adalah melakukannya sesuai dengan format yang telah ditentukan. Maksudnya, setiap format yang berasal dari Allah akan memiliki nilai yang sangat besar. Sebaliknya, apabila Anda melakukan format ibadah menurut pola pikir Anda sendiri agar tampak lebih sempurna, lebih berat dan lebih rumit, maka ia tidak akan bernilai sama sekali di sisi Allah. Sebenarnya, ibadah yang kita lakukan tidaklah bertujuan untuk mendapatkan apa yang kita inginkan. Namun yang kita harapkan dari setiap niat, kehendak dan amalan yang kita lakukan atas nama penghambaan adalah untuk menggapai rida Allah ta'ala semata. Dan tujuan ini bahkan tidak tergantingan dengan kenikmatan-kenikmatan lainnya seperti surga dan menyaksikan Jamalullah. Karena ganjaran-ganjaran tersebut akan tampak kecil jika dibandingkan dengan keridaan Allah ta'ala. Namun, perlu diingat di sini bahwa Allah-lah yang mewujudkan segala apa yang kita inginkan. Allah-lah yang menciptakan semua harta benda dan yang mencetak uang yang kita gunakan untuk membeli bermacam barang, kesenangan, istana, villa atau apapun itu. Ya, tempat pencetak uang juga milik Allah ta'ala. Hendaknya jangan salah menganalogikannya, Allah mencetak berbagai jenis uang di tempat pencetak uang tersebut. Karena sejatinya salat Anda adalah uang, puasa Anda adalah uang, zakat Anda adalah uang, bahkan tingkah laku, sikap, pemikiran baik dan niat tulus Anda juga termasuk uang. Semua itu di sisi Allah memiliki nilai-nilai tersendiri.
Nilai yang Dituai dari Sebuah Ibadah
Semua keinginan dan hajat Anda yang terpenuhi tidak lain merupakan anugerah dari Allah ta'ala. Jika hanya dengan nilai yang ada pada diri Anda, maka Anda tidak akan memperoleh apapun yang Anda inginkan. Misalnya, Allah memberikan ganjaran sangat tinggi di akhirat kelak atas ibadah salat lima waktu yang Anda lakukan. Jika Anda melakukan suatu perbuatan lain yang memiliki beban lima puluh ribu kali lebih berat dari beban salat sekalipun, maka perbuatan Anda tersebut tidak akan membuahkan hasil apa-apa, semuanya akan sia-sia. Sebab, apa yang Anda lakukan itu adalah palsu. Keinginan Anda hanya dapat diperoleh dengan uang yang asli, resmi dan benar-benar memiliki nilai. Pada uang asli tersebut terdapat stempel dari pemilik tempat pencetak uang. Dan dengan tanda stempel tersebut ia pun memiliki nilai dan dapat ditransaksikan.
Bayangkan, seandainya Anda mencetak uang koin sendiri yang terbuat dari logam emas misalnya, meski anda mencetaknya dengan berbagai hiasan menarik dan mencantumkan nilai yang melebihi sepuluh kali lipat dari nilai uang koin yang diterbitkan oleh percetakan resmi, namun ketika Anda membawa uang koin tersebut ke pasar maka nilainya tidak akan melebihi nilai logam emas itu sendiri, tidak akan lebih. Terserah, Anda mencetaknya dengan berapa ratus ribu lira pun, namun benda yang akan Anda dapatkan tidak akan melebihi nilai dari logam emas tersebut. Akan tetapi, jika percetakan resmi yang mencetak uang tersebut, lalu dicantumkan di atasnya satu juta lira, maka itu benar adanya, ia akan bernilai satu juta lira, Anda dapat membeli barang apapun dengannya yang senilai satu juta lira. Sebab, uang tersebut asli, dicetak oleh pemilik resminya dan pemiliknyalah yang berhak menentukan nilainya.
Dengan demikian, hendaknya ibadah dan ketaatan Anda tidak terlepas dari asas-asas yang telah Allah tetapkan agar ia menjadi bernilai. Ketika Anda melaksanakan suatu ketaatan dalam format yang telah Allah tetapkan, seberapapun besarnya ganjaran yang Allah janjikan, maka hanya dengan format tersebut Anda akan dapat membeli kenikmatan surga di akhirat dan kebahagiaan abadi sebagaimana yang dijanjikan. Seandainya Allah menghubungkan ibadah salat dan kurban dengan jembatan Shirat, dan mengatakan bahwa tiket penyeberangannya harus menggunakan uang (salat dan kurban). Ketika Anda hendak menyeberanginya maka Anda wajib membayar tiketnya dengan menggunakan uang tersebut. Lalu seandainya Anda ingin menggantikan salat tersebut dengan gerakan-gerakan yang lain. Misalnya, Anda menampilkan berbagai gerakan memukau seperti permainan yang ada di negeri timur jauh, atau pertunjukan yang ada di perlombaan olimpiade, namun melalui gerakan-gerakan ini Anda tidak akan mendapatkan sedikitpun ganjaran kenikmatan yang telah dijanjikan dari ibadah salat. Karena semua yang Anda lakukan itu adalah palsu. Walaupun seandainya gerakan-gerakannya menyerupai gerakan salat, ia hanyalah imitasi belaka.
Jadi, sebuah ibadah mesti dilakukan sesuai dengan jalan yang telah ditentukan oleh Allah. Allah-lah yang hanya berhak memberikan nilai atas setiap ibadah-ibadah hambanya. Amalan akan mendapatkan nilai jika dinisbahkan kepada-Nya. Oleh karenanya, Allah telah menetapkan nilai-nilai yang berbeda-beda dari setiap kewajiban yang datang dari-Nya. Dari segi substansi, setiap ibadah memiliki nilai tersendiri. Sebab, apabila Allah menyampaikan bahwa sesuatu itu memiliki nilai tertentu maka itu pasti benar adanya. Seandainya Allah berseru, "Jika engkau mempersembahkan kepada-Ku sesuatu yang sangat berharga itu, niscaya Aku akan membalasnya dengan kebahagiaan yang abadi," maka kebahagian abadi itu hanya dapat diperoleh dari apa yang telah Allah tentukan. Adapun sesuatu yang selainnya, tidak akan dapat menggantikannya.
Pada kitab Al-Maktubat, tepatnya pada bab yang ke-29, Ustaz Bediuzzaman memberikan sebuah permisalan dalam hal ini. Beliau menjelaskan bahwa sebagian dari perintah-perintah agama itu bersifat ta'abbudi, yaitu perintah-perintah yang tidak terpaut dengan penalaran akal, ia dilakukan semata karena perintah itu sendiri. Dan 'illah' hakikinya adalah perintah (amar) atau larangan (nahi) Ilahi. Beliau melanjutkan, meski seandainya diketahui beberapa hikmah dan maslahat dari suatu ibadah, namun sisi ta'abbudi-nya akan selalu menjadi yang terdepan. Selain itu, hikmah yang kita ketahui dari suatu ibadah hanyalah segelintir dari hikmah-hikmah lainnya yang tersembunyi di dalamnya. Ustaz berkata, " Misalnya, seseorang berkata, "Hikmah azan adalah sebagai penyeru bagi kaum muslimin untuk menunaikan salat. Jadi, azan itu cukup dilakukan dengan hanya melepaskan satu suara tembakan ke angkasa!" Alangkah disayangkan, orang malang itu tidak mengetahui bahwa hikmah yang ia sebutkan itu hanyalah satu dari sekian ribu hikmah yang terkandung di dalam ibadah azan. Meski suara tembakan cukup untuk panggilan salat, tetapi apakah suara tembakan senjata itu bisa menggantikan azan dalam hal pengungkapan penghambaan dari manusia atau penduduk kota tersebut dengan menggaungkan kalimah tauhid dan rububiyyah ilahiyyah yang merupakan tujuan akhir dari penciptaan alam semesta dan manusia?
Ini artinya, jika Anda ingin menggapai neraca yang Allah inginkan dari seorang hamba untuk dapat masuk surga dan mencapai kebahagiaan abadi, hal itu akan terwujud melalui ibadah-ibadah ta'abbudi. Atau dengan bahasa sederhananya, hanya dengan melakukan ibadah yang telah disyariatkan seseorang dapat meraih kedekatan dengan Allah dan mencapai nikmat surga dan kebahagiaan abadi. Oleh karena itu, seandainya pun kita menemukan beberapa faedah, hikmah atau maslahat duniawi dari ibadah yang dilakukan, namun yang menjadi asas terpenting bagi kita adalah meyakini bahwa masih banyak hikmah, maslahat dan dampak lain dari ibadah tersebut yang tidak mungkin kita ketahui melalui akal dan panca indra yang terbatas ini. Karena, pada hakikatnya semua ibadah tersebut dapat menjadikan insan yang fana layak untuk mendapatkan keabadian. Dan ibadah tersebut juga dapat mengangkat derajat manusia yang awalnya tidak bisa melihat keindahan Allah, untuk menjadi insan yang layak menyaksikan keindahan-Nya. Dengan ibadah tersebut seseorang akan dapat menggapai rida Allah, yang seberapa kayanya pun seseorang di dunia ini ia tidak akan mampu membeli rida Allah dengan cara apapun.
Kedalaman sebuah Ibadah
Niat merupakan unsur yang paling penting yang dapat menambah kedalaman sebuah ibadah dan membedakannya dari rutunitas biasa. Mereka yang berbaring dan bangkit dengan niat ibadah, menyendiri di suatu tempat dengan niat ibadah, menahan lapar dan haus serta menjauh dari tuntutan hawa nafsu dengan niat ibadah, adalah orang-orang yang akan selamat dari kefanaan dan menjadikan setiap detik kehidupannya bernilai keabadian. Akan tetapi, dengan perbuatan yang sama, namun dilakukan bukan dengan niat ibadah dan penghambaan maka hasilnya hanyalah lelah dan kegelisahan. Perbuatan apapun yang tidak berlandaskan rida Allah, niscaya tidak akan memperoleh manfaat dan hasil apapun di sisi Allah. Misalnya, seandainya seseorang melakukan gerakan-gerakan tertentu seperti berdiri, duduk dan berbaring sebagai pengganti salat. Dan melakukan latihan untuk melenturkan sendi, kaki dan pinggangnya. Atau bahkan ia melakukan gerakan yang sama dengan gerakan salat, tetapi dengan tujuan untuk melenturkan sendi-sendinya, merenggangkan otot pingggangnya dan meredakan sakit di punggungnya, maka semua gerakan tersebut hanyalah topeng, imitasi dan kepalsuan. Ia bukanlah ibadah salat.
Di sisi lain, niat yang tulus dapat menjadikan suatu ibadah dan penghambaan memiliki sebuah kedalaman makna dan dimensi. Sesungguhnya, apa yang dilakukan manusia di dunia ini bersifat terbatas dan terikat oleh waktu. Karenanya, ia tidak akan bisa mengantarkan seseorang pada keabadian. Namun, seseorang tidak juga dapat menghentikan setiap rintihan dari detak jantungnya yang berseru, "keabadian.. keabadian..!" Dalam hal ini, ia mesti mencari cara untuk membuat yang sementara itu menjadi abadi. Ya, satu-satunya cara adalah meniatkannya untuk keabadian, yaitu niat tulus yang hanya dipersembahkan untuk Allah ta'ala.
Dalam kehidupan dunia yang sementara dan terbatas ini, niat adalah kunci rahasia yang dapat membuka pintu keabadian dan obor penerang jalan yang menuntun manusia pada kebahagiaan abadi melalui umurnya yang sangat singkat. Hanya mereka yang memegang kunci dan obor ini, yang akan dapat menjalani kehidupannya di dunia ini tanpa meninggalkan titik gelap dan kekosongan. Hanya merekalah yang dapat mencapai kebahagiaan yang abadi. Sebab, dengan niatnya, seorang insan tersebut seakan berkata, "Wahai Tuhanku, Engkau telah mengamanahkanku untuk menjalankan berbagai perintah-Mu dalam masa 60-70 tahun kehidupanku, Aku akan berusaha untuk terus menunaikannya. Seandainya Aku memiliki umur 700 tahun pun, atau bahkan milyaran tahun, niscaya Aku tidak akan pernah meninggalkan pengabdianku kepada-Mu, Aku akan terus dalam penghambaan kepada-Mu." Demikianlah niat, walaupun ia bersifat sementara namun dapat memberikan kedalaman yang begitu besar, dan seakan insan tersebut telah melakukan sebuah pekerjaan yang abadi. Berkat niat yang tulus, makna dan dimensi dari setiap perbuatan yang dilakukan menjadi lebih dalam dan luas. Misalnya, ibadah salat akan menjadi sesuatu yang indah saat di alam barzakh nanti, ia akan menjadi sahabat yang menawan hati dan teman yang menghibur jiwa. Demikian juga saat di akhirat kelak, ia akan menjadi kunci ajaib yang dapat membuka pintu-pintu istana surga.
Sebanarnya, berdasarkan neraca keadilan, setiap orang akan mendapatkan pahala dan ganjaran yang sesuai dengan ibadah dan kebaikan yang dilakukannya di dunia ini. Seharusnya, usia penduduk surga hanya terbatas pada usianya ketika hidup dalam ketaatan di dunia ini. Akan tetapi, dengan izin Allah, niat penghambaan yang abadi dapat menjadi wasilah bagi kebahagian yang abadi pula di alam akhirat kelak. Dengan demikian, orang-orang yang ingkar pun akan berhak mendapatkan kerugiaan dan kesengsaraan yang abadi di akhirat nanti. Sebab, mereka telah berniat melakukan pengingkaran secara abadi. Oleh karenanya, mereka layak untuk menperoleh kesengsaraan abadi tersebut.
Kesimpulannya, asas terpenting dalam sebuah ibadah adalah melakukannya di atas landasan ta'abbudi. Merubah format sebuah ibadah beserta rukun-rukunnya atau mengantikannya dengan sesuatu yang lain -walaupun itu berbentuk ibadah dan kebaikan -, dapat merusak ibadah itu sendiri. Ia merupakan sikap mencampuradukkan antara yang asli dan palsu atau yang murni dan imitasi. Jika Allah ta'ala telah menentukan bagaimana cara menjalankan suatu ibadah, maka kita harus menerima dan menjalankannya sesuai dengan cara dan formatnya tersebut. Selain itu, niat adalah unsur terpenting yang dapat membedakan antara yang asli dengan tiruan. Niat yang merupakan ruh ibadah, dapat membuka jalan yang luas dan tak terbatas. Dan ia merupakan unsur utama yang dapat menwujudkan kebahagiaan abadi di dalam dunia yang fana ini.
[1] Diterjemahkan dari artikel: https://herkul.org/kirik-testi/kirik-testi-bir-kurbet-vesilesi-kurban/#_ftnref12
[2] Ad-Dailami, al-Musnad (al-Firdaus) 1/85; As-Sakhawi, al-Maqasid al-Hasanah hlm. 114; Al-Ajluni, Kashf al-Khafa 1/133. Ada juga riwayat yang bersumber dari Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Al-Talkhis Al-Habir:
عظموا ضحاياكم ، فإنها على الصراط مطاياكم Besarkanlah (gemukkan) hewan-hewan kurban kalian karena ia kelak menjadi tunggangan kalian di sirat. Juga Ibnu Hajar Al-Haitami menyebutkan riwayat yang bersumber dari Abu Hurairah, beliau berkata;استفرهوا ضحاياكم ، فإنها مطاياكم على الصراط Gemukkan hewan-hewan kurban kalian karena ia akan menjadi tunggangan kalian di atas sirat.
[3] Diriwayatkan oleh Ibn Majah dalam Sunan-nya, Kitab al-Aḍāḥī (الأضاحي), hadis no. 3123. Juga diriwayatkan oleh Ahmad ibn Hanbal dalam Musnad-nya, juz 2, hlm. 321
[4] Potongan hadisnya: فَكُلوا وادَّخِرُوا وتَصدَّقُوا (silakan makanlah (daging sembelihan tersebut), simpanlah dan bersedekahlah” (HR. Muslim no.1971). Sebagian ulama memahami bahwa distribusi daging kurban adalah 1/3 dimakan sendiri, 1/3 disedekahkan dan 1/3 sisanya simpan untuk dihadiahkan. Sebagaimana juga riwayat dari Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
يأكل هو الثلث ويطعم من أراد الثلث ويتصدق على المساكين بالثلث
“(Daging kurban) dimakan sendiri 1/3, dihadiahkan 1/3, dan disedekahkan kepada orang miskin 1/3” (Disebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam al-Mughni, 8/632).
[5] Karena beliau memahami, berdasarkan rahasia firman: “Sesungguhnya engkau tidak dapat memberi petunjuk kepada siapa yang engkau cintai, tetapi Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki.” bahwa membuat orang mendengarkan dan memberi hidayah adalah tugas Allah semata; beliau tidak mencampuri urusan yang menjadi wewenang Allah tersebut. Maka dari itu, wahai saudara-saudaraku! Janganlah kalian mencampuri tugas yang bukan menjadi bagian kalian dengan menjadikan hal itu sebagai dasar tindakan kalian. Dan janganlah kalian menempatkan diri seakan-akan sedang “menguji” Tuhan kalian (Bediuzzaman Said Nursi, Lamaat, hlm. 163 (Cahaya ke-17, Catatan ke-13, Masalah pertama).
- Dibuat oleh
