Kepribadian Spiritual Kolektif (Şahs-ı Mânevî)

Sebagaimana telah beberapa kali saya sampaikan dalam berbagai kesempatan, firman Allah Ta'ala yang berbunyi, "Tangan Allah berada di atas tangan mereka." (QS. Al-Fath [48]: 10) dan sabda Rasulullah ﷺ, "Rahmat berada bersama jamaah, sedangkan pada perpecahan terdapat azab" serta "Umatku tidak akan bersepakat di atas kesesatan" menunjukkan betapa pentingnya jamaah dalam kehidupan beragama. Dalam Islam, menyatu dengan masyarakat dan hidup dalam kebersamaan merupakan perkara yang sangat penting. Di sini perlu saya tegaskan bahwa yang saya maksud dengan jamaah bukanlah organisasi atau lembaga dalam pengertian sosiologis. Definisi jamaah yang saya maksud adalah istilah keagamaan yang dijelaskan oleh Al-Qur'an dan Sunnah serta mendapat perhatian besar nan penting dari agama Islam, yaitu kepribadian spiritual kolektif (şahs-ı mânevî) yang terbentuk dari orang-orang yang bersatu dalam perasaan, pemikiran, berbagi suka dan duka, serta berjalan menuju tujuan yang sama.[1]

Ya, kepribadian spiritual kolektif artinya menyatu, bergerak ke arah yang sama, dan mengarah ke tujuan yang sama.... Kepribadian spiritual kolektif laksana sebuah orkestra, di mana beberapa seniman yang hadir menyesuaikan diri dengan nada dan irama yang sama. Mereka menghasilkan suatu melodi harmoni yang syahdu meskipun memainkan alat musik yang berbeda-beda. Demikian pula seseorang yang tergabung dalam kepribadian spiritual kolektif, ia akan turut merasakan duka yang sedang dialami orang lain; saat orang lain bahagia, ia ikut merasakan kegembiraan mereka; ringkasnya, ia turut bersedih karena kesedihan orang lain dan turut menikmati kebahagiaan orang lain. Ia tidak sekadar bersedih atas kekurangan yang menimpa dirinya sendiri. Ketika melihat saudaranya mengalami musibah atau kesedihan, ia bahkan mampu berkata, "Ah, seandainya hal itu tidak menimpa dia, tetapi menimpa diriku saja!"... Inilah keadaan jiwa yang berbahagia dengan kebahagiaan orang lain, suatu sifat yang dikehendaki dan diharapkan Islam dari setiap Muslim.[2]

Anggota tubuh yang lumpuh pada hakikatnya seperti ia terlepas dari satu kesatuan tubuh. Itu karena pusat di otak yang mengendalikan anggota tubuh itu mengalami kerusakan sehingga ia tidak lagi menjadi bagian dari sistem kerja tubuh secara keseluruhan. Demikian pula seseorang yang tidak menyatu dengan badan kolektif tubuh dari suatu masyarakat, ia tidak akan dapat menikmati keberkahan dan limpahan kebaikan yang dimiliki oleh suatu masyarakat, komunitas, ataupun jamaah. Sesungguhnya, jamaah yang terbentuk dari kumpulan orang-orang beriman merupakan representasi dari kewilayahan (kewalian). Khususnya pada masa di mana situasi egoisme dan keakuan mencapai tingkat yang sangat tinggi, maka kedudukan Quthb dan Ghawts tidak lagi direpresentasikan oleh seorang individu, melainkan oleh kepribadian spiritual kolektif (şahs-ı mânevî) yang terbentuk dari kumpulan orang-orang beriman nan saleh yang bersatu. Setiap mukmin akan memperoleh bagian dalam kedudukan qutbiyyah dan ghawtsiyyah tersebut dengan besaran yang sesuai dengan kadar rasa keterikatan (intisab) dan semangat berbagi yang hidup di dalam hatinya. Sekalipun Allah menganugerahkan derajat ghawtsiyyah kepada suatu komunitas, tetapi apabila ada seseorang dalam komunitas tersebut yang tidak memiliki perasaan dan cara berpikir yang sama dengan anggota komunitas lainnya serta tidak memandang dirinya sebagai salah seorang di antara mereka, maka ia tidak akan dapat menikmati karunia-karunia yang Allah subhanahu wa ta’ala anugerahkan kepada kepribadian spiritual kolektif tersebut, bahkan bagian terkecil yang biasanya diperoleh seorang prajurit berpangkat terendah sekalipun. Oleh karena itu, setiap individu harus benar-benar menyatu dengan komunitasnya; hatinya harus berdetak seirama dengan hati saudara-saudaranya; ia harus ikut merasakan semangat dan kegembiraan mereka; turut berduka atas penderitaan mereka; dan meskipun dirinya sendiri harus menahan lapar, ia tetap berusaha agar orang lain dapat kenyang.

Dalam suatu komunitas yang setiap anggotanya terikat satu sama lain melalui mekanisme tersebut, di antara anggotanya pasti akan selalu ada suatu ghawtsiyyah dan quthbiyyah. Setiap pahlawan yang gugur sebagai syahid di Çanakkale[3] bisa jadi merupakan seorang wali. Akan tetapi, yang sesungguhnya melahirkan kepahlawanan mereka hingga menjadi sebuah epos sejarah bukanlah kewalian masing-masing secara pribadi, melainkan kepribadian spiritual kolektif (şahs-ı mânevî) yang lahir dari kebersamaan hati dan ruh mereka, beserta kewalian yang dimiliki oleh kepribadian spiritual kolektif tersebut. Komunitas seperti itu bagaikan sebuah paratoner (penangkal petir) yang melindungi dari berbagai bala dan musibah. Allah Ta'ala berfirman: "Dan Tuhanmu tidak akan membinasakan suatu negeri secara zalim selama penduduknya adalah orang-orang yang melakukan perbaikan, baik memperbaiki diri mereka sendiri maupun berusaha memperbaiki satu sama lain." (QS. Hûd [11]: 117). Ya, apabila di tengah suatu bangsa terdapat sekelompok orang yang senantiasa menghendaki kebaikan dan melakukan islah (perbaikan), maka Allah 'Azza wa Jalla tidak akan membinasakan negeri, kota, ataupun negara tersebut. Dia tidak akan menimpakan kehancuran kepada suatu bangsa atau masyarakat yang telah menyatu, yang telah menjadi bunyânun marshûsh, yaitu sebuah bangunan yang kokoh dan saling menguatkan di mana setiap individunya telah bertransormasi laksana bagian-bagian bangunan yang saling bertautan erat sehingga hanya dapat dipisahkan atau dihancurkan dengan hantaman palu godam raksasa.[4] Sebaliknya, apabila individu-individu yang membentuk suatu bangsa bukanlah orang-orang yang memiliki semangat islah seperti itu, maka nasib akhir dari kehidupan mereka amat patut untuk dikhawatirkan.

Seorang wali mungkin saja memperoleh seluruh bentuk anugerah dan karunia spiritual. Akan tetapi, sekalipun demikian, ia tetap harus menyatu dengan jamaah atau komunitasnya dan hidup selaras dengan orang-orang di sekitarnya. Dalam setiap bentuk kebersamaan yang dapat disebut sebagai sebuah majelis, baik itu pengurus masjid hingga dewan kota, atau forum apa pun yang menjadi wadah bagi tiga atau lima orang berkumpul di mana setiap anggotanya berkomitmen untuk menyampaikan gagasan-gagasan yang dipandang benar dan masuk akal kepada rekan-rekannya. Namun, sekalipun pendapatnya tidak diterima, ia tetap harus menjaga kesatuan dirinya dengan majelis tersebut supaya tetap kokoh dan tidak tergoyahkan. Apabila di kemudian hari ada kesempatan, ia boleh kembali mengemukakan gagasan-gagasannya  yang menurutnya baik dan rasional. Akan tetapi, jika pendapatnya masih belum bisa diterima, maka ia akan tetap melanjutkan perjalanannya bersama mereka layaknya seorang prajurit biasa. Ia tidak boleh memberikan "catatan keberatan" terhadap keputusan rapat sebagaimana lazim dilakukan dalam prosedur pengadilan dan juga tidak boleh keluar dari forum lalu menyampaikan pernyataan yang menentang keputusan tersebut. Sebab, apabila ia melakukan hal itu, ia telah terjatuh ke dalam perbuatan ghibah (menggunjing atau membicarakan keburukan saudaranya).

Menggunjing (mengghibahi) suatu komunitas atau jamaah merupakan dosa yang sangat besar dan tidak mudah memperoleh ampunan. Sebab, seseorang yang menggunjing sebuah jamaah harus meminta maaf dan kerelaan dari setiap anggota jamaah itu, satu per satu, sebanyak jumlah anggotanya. Jika tidak, ia tidak akan dapat menyelamatkan dirinya di hari akhirat. Seseorang yang menggunjing suatu jamaah atau komunitas, yang meremehkan dan memandang rendah kepribadian spiritual kolektif (şahs-ı mânevî) yang dimilikinya, berarti telah melakukan dosa yang sangat besar. Sebagai contoh, apabila seseorang menjadi anggota rapat komite sekolah dan ingin menyampaikan pendapat, maka ia harus mengemukakannya ketika rapat masih berlangsung. Jika ia memiliki gagasan, hendaklah ia menyampaikannya di dalam forum. Para anggota rapat boleh saja menerima pendapat tersebut dengan baik, tetapi mereka juga boleh saja tidak menyetujuinya. Apabila pendapat seseorang tidak diterima, ia tidak boleh berkata, “Mereka tidak cukup mengerti sehingga akhirnya berkesimpulan untuk menolak pendapat saya.” Terlebih lagi, sama sekali tidak dibenarkan baginya berbicara menentang mereka di luar forum. Semua ini merupakan perkara-perkara yang sangat ditekankan oleh agama kita. Pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tersebut termasuk ghibah, atau dalam keadaan tertentu bahkan dapat menjadi fitnah. Keduanya merupakan dosa yang sangat besar.

Ada kalanya sebagian orang justru terjerumus ke dalam lumpur ghibah melalui usaha menampilkan diri sebagai orang yang tidak bersalah. Begitu menemukan kesempatan untuk melampiaskan isi hatinya, mereka segera menjatuhkan seseorang habis-habisan. Ketika melakukannya, mereka terlebih dahulu membersihkan citra dirinya terlebih dahulu. Mereka memulai dengan ucapan seperti, “Di dalam hati saya sama sekali tidak ada niat buruk sedikit pun, tetapi...,” lalu setelah merasa telah mensucikan dirinya, mereka pun tidak menyisakan satu kata tentang orang lain selain kata-kata deskripsi yang negatif. Begitu memperoleh kesempatan berikutnya, kali ini mereka membicarakan si fulan dan berusaha menjatuhkannya. Lalu datang kesempatan lain, dan mereka melakukan hal yang sama lagi. Akhirnya, tanpa disadari, semua orang selain dirinya sendiri telah mereka hukum seolah-olah tidak bernilai apa-apa, semua telah mereka jatuhkan, tetapi mereka masih terus mengawali ucapannya dengan, “Semoga ini bukan ghibah, tetapi....” Maafkan ungkapan ini, tetapi itulah bentuk ghibah yang begitu munafik sehingga hampir tidak ada bandingannya. Dosa tersebut merupakan sesuatu yang seharusnya dijauhi oleh seorang hamba yang saleh dan seorang murid Al-Qur'an yang tulus. Ya, melakukan ghibah secara tidak langsung dengan jalan memutarbalikkan masalah, membelokkan fakta, memelintir peristiwa, dan menampilkan diri sendiri sebagai pihak yang tidak bersalah pada hakikatnya merupakan kemunafikan yang sejati.

Ya, mulai sekarang yang akan menjadi prinsip utama adalah kesadaran kolektif. Apabila hendak melakukan ijtihad, maka ijtihad itu harus dilakukan dengan kesadaran kolektif. Demikian pula apabila hendak menafsirkan hadis atau menafsirkan Al-Qur'an, maka yang menjadi dasar adalah kerja sama dalam sebuah tim. Mereka yang akan mengabdi kepada umat dan bangsanya adalah orang-orang yang bertindak berdasarkan kesadaran kolektif tersebut. Rahmat Allah akan senantiasa menyertai mereka. Sebaliknya, murka dan azab-Nya akan menyertai orang-orang yang tetap memilih berjalan sendirian, berangkat dengan perasaan bahwa dirinya sudah cukup mampu, lalu mengambil jalannya sendiri tanpa kebersamaan dengan yang lain, meskipun mereka adalah orang-orang yang sangat cerdas.

Ya, kabar-kabar gembira yang disaksikan dalam ar-ru'yā aṣ-ṣādiqah[5] maupun dalam keadaan terjaga (yaqaẓah)[6] sebenarnya tidak berkaitan dengan individu. Ia justru terkait dengan kepribadian spiritual kolektif. Sebagai contoh, dalam sebuah mimpi atau yaqaẓah, Rasulullah datang untuk menemui salah seorang di antara kalian lalu memberikan perhatian kepadanya. Peristiwa itu bisa terjadi dalam mimpi ataupun dalam keadaan yaqaẓah. Namun, sesungguhnya penghormatan tersebut bukan ditujukan kepada orang itu sebagai pribadi, melainkan kepada komunitas yang diwakilinya. Ibarat seorang komandan yang memegang tangan seorang prajurit dari regu pertama, peleton pertama, batalion pertama, lalu berkata, “Saudara-saudara, atas nama kalian semua, saya menjabat tangan prajurit ini.” Pada saat itu, setiap anggota pasukan merasakan seolah-olah kehangatan tangan komandannya berada di dalam genggaman mereka sendiri. Demikian pula, penghormatan yang diterima dalam mimpi bukanlah milik individu tersebut, melainkan milik kepribadian spiritual kolektif. Hanya saja, penghormatan seperti itu umumnya datang melalui orang-orang yang telah meleburkan ego dan kepentingan pribadinya di antara saudara-saudaranya di dalam komunitas; mereka tidak lagi hidup demi dirinya sendiri, melainkan hidup sepenuhnya untuk komunitas itu. Melalui tangan orang-orang yang penuh pengorbanan seperti itulah penghormatan tersebut sering kali disampaikan.

Ya, harus dipahami bahwasanya pada zaman ini individu tidak lagi menjadi pusat; yang menjadi  pusat adalah kepribadian kolektif. Jika ada kewalian, maka derajat tersebut adalah milik kepribadian kolektif. Jika ada kedudukan quthbiyah, maka kedudukan tersebut pun dimiliki oleh kepribadian kolektif. Namun, hal ini sama sekali tidak berarti bahwa kita mengabaikan orang-orang yang telah lebih dahulu maju, yang telah memasuki gelanggang perjuangan lebih awal, dan yang selama bertahun-tahun mengabdikan diri untuk melayani umat. Bukan demikian maksudnya. Syiar bagi kaum mukminin adalah yang muda menghormati yang lebih tua, dan yang lebih tua menyayangi serta merangkul yang lebih muda.

Selain itu, apabila kita sendiri tidak menghargai rekan-rekan yang akan memikul amanah dan melayani umat, maka orang lain pun tidak akan menghargai mereka. Jika kita sendiri tidak menerima mereka, maka orang lain juga tidak akan menerimanya. Orang-orang Erzurum memiliki sebuah pepatah yang sangat indah: "Yang membuat seorang tamu dihormati adalah tuan rumahnya." Ketika saya berusia sekitar empat belas atau lima belas tahun, ayah saya mendorong supaya saya selama bulan Ramadan menyampaikan ceramah di kampung kami. Hal tersebut beliau lakukan sebagai bagian dari usahanya melatih dan mendidik saya. Saya mempunyai seorang paman bernama Enver. Beliau adalah seseorang yang sangat cerdas dan saya kenal sebagai pribadi yang memiliki keterbukaan terhadap kehidupan spiritual. Ketika kami berjalan di jalan, Paman Enver selalu berjalan di belakang saya. Ia melangkah dengan penuh kehati-hatian agar tidak berjalan mendahului saya. Dia memperlakukan saya dengan penuh hormat. Suatu hari saya berkata kepadanya, "Paman, saya sungguh merasa tidak enak dengan perlakuan seperti ini. Tolong jangan bersikap demikian." Beliau menjawab, "Anakku, yang membuat seorang tamu dihormati adalah tuan rumahnya. Kalau aku sendiri tidak menunjukkan penghormatan kepadamu, bagaimana mungkin masyarakat akan menerima dan menghormati (ceramah-ceramahmu di atas mimbar)?"

Meskipun saya masih sangat muda dan beliau adalah paman saya sendiri, paman tetap memperlakukan saya dengan penuh hormat karena saya ditugasi untuk menyampaikan ceramah dan nasihat agama. Sikap beliau itu tidak pernah hilang dari ingatan saya. Karena pengalaman itulah, saya pun selalu berusaha bersikap serupa kepada rekan-rekan yang saya yakini dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Sebagai contoh, ketika saya berada di Kestanepazarı, ada seorang siswa kelas enam Madrasah Imam Hatip yang kami angkat menjadi pengajar di pondok tahfiz Al-Qur'an. Saat itu sebenarnya ia masih berstatus pelajar. Namun, karena ia telah diberi amanah sebagai guru, saya berusaha memperlakukannya sesuai dengan amanah tersebut. Suatu hari, salah seorang pengelola pondok tahfiz ketika membahasnya berkata, "Si Abdullah… Si Ismail". Ia menyebut nama mereka begitu saja. Saat ada kesempatan, saya beberapa kali berusaha memuliakan mereka dengan menyapa, "Ustaz Abdullah mengatakan begini," atau "Ustaz Ismail meminta ini." Saya dengan sengaja menyebut mereka sebagai ustaz. Orang itu kemudian bertanya, "Siapa yang Anda maksud dengan Ustaz Abdullah?" Saya menjawab, "Abangku, kalau kita sendiri tidak mengakui bahwa dia adalah seorang ustaz, lalu siapa lagi yang akan mengakuinya? Bukankah kita telah mengangkatnya sebagai pengajar Al-Qur'an? Kalau begitu, kita harus menerima kenyataan itu dan memperlakukannya sesuai dengan kedudukannya."[7]

Namun, sayangnya ada beberapa prinsip yang sering disalahpahami. Misalnya ungkapan, “Seorang saudara tidak bisa menjadi ayah bagi saudaranya, dan tidak boleh mengambil posisi sebagai mursyid terhadapnya."[8] Ungkapan ini adalah ukuran yang sangat tepat, bahkan dapat dikatakan sebagai prinsip yang bernilai layaknya emas. Akan tetapi, sikap setiap orang dalam menyikapi prinsip ini seharusnya berbeda-beda. Tidak seorang pun boleh menganggap dirinya lebih utama daripada orang lain. Tidak seorang pun boleh memelihara perasaan lebih unggul atau lebih mulia daripada saudaranya, meski hanya sedikit. Namun, di sisi lain teman-teman Anda dan mereka yang lebih muda juga harus memahami tanggung jawab mereka sendiri. Mereka pun wajib menunjukkan penghormatan dan adab yang semestinya. Adapun diri Anda, sebenarnya tidak berhak bahkan untuk menuntut sepersepuluh dari penghormatan yang diberikan kepada Anda. Jika sampai Anda menginginkan sepersepuluh saja dari penghormatan itu, berarti Anda telah berbuat kezaliman yang berlipat-lipat. Sebaliknya, saya tidak tahu apakah teman-teman Anda sudah benar-benar menunaikan kewajiban mereka, sekalipun mereka memberikan penghormatan sepuluh kali lebih besar daripada yang mereka tunjukkan sekarang. 

Kedua hal ini adalah persoalan yang berbeda dan tidak boleh dicampuradukkan. Sejak dahulu memang sudah menjadi tradisi kita untuk menghormati orang-orang yang lebih tua. Namun, dalam jalan perjuangan yang kita tempuh ini tidak ada yang namanya gelar, kedudukan, ataupun jabatan yang membuat seseorang lebih tinggi daripada yang lain. Kita semua hanyalah prajurit-prajurit biasa. Masing-masing berusaha semampunya mengabdi kepada agama dan umatnya. Dan sedikit pun kita tidak merasa keberatan atau mengeluhkan keadaan itu. 

Andaikata penaklukan Konstantinopel itu dibungkus sebagai sebuah hadiah dari Arasy Rahmat-Nya untuk kemudian diberikan kepada saya, niscaya saya tetap tidak akan menerimanya. Tentu saja sikap ini bukan karena saya meremehkan para penakluk agung itu, sungguh na'ūdzu billāh. Saya mengatakan demikian semata-mata untuk menggambarkan betapa berharga dan nikmatnya menjadi seorang mukmin di tengah kaum mukminin lainnya, dan menjadi seorang hamba di antara hamba-hamba Allah lainnya. Ya, seandainya tawaran sebesar itu benar-benar diberikan kepada saya, saya tetap lebih memilih keadaan saya sekarang: menjadi anak seorang guru di sebuah desa kecil; hidup di bangunan-bangunan tua yang lembap; di sela-sela jendela dan sudut-sudut dinding yang berjamur; tinggal di gubuk yang sangat sederhana; mengalami berbagai penderitaan, tekanan, penyiksaan, azab, bahkan pengasingan. Ya, saya lebih memilih pilihan yang ditakdirkan Allah bagi diri saya daripada pilihan lainnya.

Sebab dalam perjuangan ini tidak ada tempat bagi kultus individu; yang ada hanyalah semangat keprajuritan dan pengabdian. Sebagaimana ungkapan Ustaz Badiuzzaman: "Said itu tidak ada...". Demikian pula di jalan yang kita tempuh demi meraih keridaan Allah ini, tidak ada ruang bagi ego, keakuan, hawa nafsu, ataupun ambisi pribadi untuk berbicara. Yang berbicara hanyalah kebenaran. Lalu, siapa sebenarnya yang pantas berkata, "Aku"? Siapakah yang berhak mengedepankan egonya, sehingga dalam perjuangan menegakkan tauhid justru terjerumus ke dalam syirik karena mengagungkan dirinya sendiri?

 

 

 

[1]  Diterjemahkan dari artikel: https://fgulen.com/tr/eserleri/kirik-testi-1/sahs-i-manevi 

[2]  Hal yang demikian ada contohnya di kalangan para sahabat. Anas meriwayatkan dalam kisah keislaman Abu Quhafah: ‘Ketika Abu Quhafah mengulurkan tangannya untuk berbaiat, Abu Bakar menangis. Rasulullah bertanya, 'Apa yang membuatmu menangis?' Abu Bakar menjawab, 'Seandainya tangan pamanmu (Abu Thalib) yang berada di tempat tangan ayahku ini, lalu ia masuk Islam sehingga Allah menyejukkan hatimu, itu lebih aku sukai daripada keadaan yang sekarang ini.' Sanad riwayat ini sahih. Riwayat tersebut juga dikeluarkan oleh al-Hakim melalui jalur yang sama, dan beliau berkata: "Hadis ini sahih sesuai syarat al-Bukhari dan Muslim." Ibn Ḥajar al-'Asqalānī. (1995). Al-Iṣābah fī tamyīz al-ṣaḥābah (Vol. 4). Beirut: Dār al-Kutub al-'Ilmiyyah: https://al-maktaba.org/book/31616/31269.

Sementara itu, terdapat sebuah kisah yang sering diceritakan terkait hal ini. Dikisahkan bahwa suasana di sebuah sekolah mendadak gempar. Seorang siswa terjatuh dari lantai dua sehingga seluruh guru dan staf berlarian menuju lokasi kejadian. Kepala sekolah yang mendengar keributan itu segera keluar dari ruangannya dan bertanya dengan cemas, "Siapa anak yang jatuh?" Salah seorang guru menjawab, "Yang jatuh adalah putra Anda." Mendengar jawaban itu, sang kepala sekolah menghela napas lega seraya berkata, "Alhamdulillah... syukurlah yang jatuh adalah anak saya, bukan anak orang lain."

Ucapan itu membuat semua yang hadir terdiam. Bukan karena ia tidak mencintai anaknya, tetapi karena dalam hatinya ada perasaan yang telah melampaui kepentingan pribadi. Ia lebih rela menanggung musibah itu sendiri daripada melihat orang tua lain merasakan penderitaan yang sama (penerj.). 

[3]  Perang Çanakkale (Gallipoli) pada 1915–1916 merupakan salah satu pertempuran paling menentukan dalam sejarah Perang Dunia I. Meskipun menghadapi pasukan Sekutu yang jauh lebih unggul dalam persenjataan dan logistik, tentara Utsmani berhasil mempertahankan Selat Dardanella. Fethullah Gülen Hojaefendi memandang kemenangan ini bukan semata hasil strategi militer, melainkan buah dari şahs-ı mânevî (kepribadian spiritual kolektif) yang lahir dari persatuan hati, ruh, dan tujuan para prajurit. Menurutnya, setiap syuhada mungkin seorang wali, tetapi yang melahirkan kepahlawanan mereka adalah kewalian kolektif yang terbentuk dari kebersamaan mereka. Karena itulah, Çanakkale menjadi simbol kekuatan persatuan spiritual yang mampu mengubah jalannya sejarah.

Salah satu kisah paling terkenal dari Perang Çanakkale adalah kepahlawanan Kopral Seyit (Seyit Onbaşı) pada 18 Maret 1915. Ketika armada Sekutu menggempur benteng-benteng Utsmani di Selat Dardanella, sebuah meriam pantai kehilangan alat pengangkat pelurunya akibat dihantam tembakan musuh. Dalam situasi genting itu, Seyit Onbaşı tidak memiliki pilihan selain mengangkat sendiri peluru meriam seberat sekitar 276 kilogram. Dengan kekuatan yang luar biasa, ia memikul peluru tersebut hingga ke mulut meriam sebanyak tiga kali, sehingga meriam dapat kembali ditembakkan. Salah satu tembakan itu menghantam kapal perang Inggris HMS Ocean, yang kemudian mengalami kerusakan, menabrak ranjau, dan akhirnya tenggelam. Peristiwa ini menjadi salah satu faktor penting yang menggagalkan upaya armada Sekutu menembus Selat Dardanella.

Menariknya, setelah pertempuran usai, ketika diminta mengulangi aksi mengangkat peluru itu untuk difoto, Seyit tidak mampu lagi melakukannya. Ia berkata bahwa pada saat pertempuran berlangsung, Allah telah memberinya kekuatan yang tidak dimilikinya dalam keadaan biasa. Karena itu, di Turki, kisah Seyit Onbaşı sering dipandang bukan sekadar sebagai simbol kekuatan fisik, melainkan sebagai lambang keimanan, pengorbanan, dan kekuatan spiritual yang lahir ketika seseorang berjuang demi tujuan yang lebih besar daripada dirinya sendiri (penerj.).

[4]  Frasa bunyânun marshûsh terdapat dalam Surah As-Shaff ayat 4. Ayat ini berbunyi:اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الَّذِيْنَ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِهٖ صَفًّا كَاَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَّرْصُوْصٌArtinya: "Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur, seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh."

[5]  Terdapat hadis: الرُّؤْيَا الصَّادِقَةُ جُزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةِ "Mimpi yang benar merupakan satu bagian dari empat puluh enam bagian kenabian." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

[6]  Ibnu Abi Jamrah berkata: "Para ulama salaf dan khalaf secara turun-temurun telah meriwayatkan tentang sejumlah orang yang melihat Rasulullah dalam mimpi (ar-ru'yā aṣ-ṣādiqah). Mereka mempercayai hadis ini, kemudian setelah itu mereka benar-benar melihat beliau dalam keadaan terjaga (yaqaẓah). Mereka bertanya kepada beliau mengenai berbagai persoalan yang sebelumnya membuat mereka bingung. Beliau memberikan penjelasan yang menghilangkan kebingungan mereka, serta menunjukkan jalan penyelesaiannya secara rinci. Ternyata perkara itu benar-benar terjadi sebagaimana yang beliau jelaskan, tanpa tambahan maupun pengurangan." As-Suyuthi kemudian memberikan penjelasan terhadap pendapat Ibnu Abi Jamrah: "Peristiwa melihat Nabi dalam keadaan terjaga sebagai lanjutan dari melihat beliau dalam mimpi berlaku secara umum, tidak terbatas hanya bagi orang-orang yang memiliki derajat spiritual tertentu." Al Qurtubi ketika menjelaskan yaqazah menulis: “para syuhada setelah terbunuh tetap hidup di sisi Allah, memperoleh rezeki, bergembira, dan saling memberi kabar gembira. Semua itu merupakan sifat orang hidup. Apabila keadaan tersebut berlaku bagi para syuhada, maka para nabi tentu lebih berhak mendapatkannya. Telah sahih pula bahwa bumi tidak memakan jasad para nabi. Rasulullah bertemu dengan para nabi pada malam Isra' di Baitul Maqdis dan di langit. Beliau juga melihat Nabi Musa berdiri melaksanakan salat di dalam kuburnya. Selain itu, Rasulullah mengabarkan bahwa beliau menjawab salam setiap orang yang mengucapkan salam kepadanya. (Multaqā Ahl al-Ḥadīth. (n.d.). Ruʾyat al-Rasūl Ṣallā Allāhu ʿAlayhi wa Sallam Yaqaẓatan! Al-Maktaba. https://al-maktaba.org/book/31621/30595), penerj. 

[7]  Terkait dengan hal ini, terdapat kisah yang menarik. Pada suatu waktu, ada satu guru muda yang baru lulus. Dalam kesehariannya ia tidak hanya mengajar suatu mata pelajaran di sekolah tetapi juga mengisi waktunya dengan mendidik para pelajar sekaligus tokoh masyarakat di kota tersebut supaya memahami urgensi khidmah kepada iman dan Al-Qur’an. Karena usianya yang muda, ia tampak canggung ketika menjalankan tugas ataupun meminta bantuan guru-guru yang lebih senior. Melihat situasi tersebut, wakil kepala sekolah kemudian berkata: “Sesungguhnya kawan ini adalah wakil Hojaefendi untuk urusan pendidikan pelajar dan tokoh masyarakat di kota kita”. Penghargaan ini membuat kepercayaan diri guru muda tersebut meningkat dan menumbuhkan rasa respek dari guru-guru senior yang barangkali belum mengetahui urgensi tugas yang diemban guru muda tersebut, penerj. 

[8]  Pepatah ini terdapat di risalah ikhlas. Teks aslinya: Kardeş kardeşe peder olamaz, mürşid vaziyetini takınamaz. Kalimat ini diawali dengan pembahasan sebagai berikut: Dengan bersandar pada pengaruh yang diberikan oleh Risalah Nur, aku tidak mencurigai kalbu, akal, dan jiwa kalian. Namun demikian, nafsu, selera rendah, perasaan, dan angan-angan kadang-kadang menipu. Karenanya, peringatan yang diberikan kepada kalian kadangkala bersifat pedas dan keras. Kerasnya peringatan tersebut tidak lain ditujukan kepada nafsu, selera rendahan, perasaan, dan angan-angan tersebut. Maka dari itu, kalian senantiasa harus waspada. Ya, seandainya manhaj kita berbentuk tarekat khusus yang dipimpin oleh seorang Syekh, tentu di dalamnya ada satu atau beberapa kedudukan yang bersifat terbatas. Juga, tentu akan ada banyak orang yang dicalonkan untuk menempati kedudukan tersebut. Ketika itulah muncul kedengkian dan egoisme pribadi. Namun manhaj kita adalah persaudaraan. Karena itu, tidak boleh ada di antara kalian yang mengembangkan paham paternalisme serta memosisikan dirinya sebagai mursyid. Dalam persaudaraan, kedudukan yang ada sangat luas sehingga tidak perlu saling mendengki. Justru seorang saudara harus membantu saudaranya, menyempurnakan tugasnya, serta menolongnya.